
Beberapa hari lalu, saya sempat membaca kicauan di Twitter dari seorang penyanyi terkenal yang isinya meminta orang-orang untuk membeli CD albumnya di toko musik dan kemudian mengirim SMS berisi salah satu judul lagunya ke nomor berlangganan ringback tone (RBT) milik sebuah operator telepon seluler di Tanah Air. Saya langsung berpikir, susah juga ya jadi penggemar artis musik Indonesia di zaman sekarang ini. Sudah disuruh membeli CD orisinal, masih pula diminta berlangganan RBT yang notabene tidak gratis.
Parahnya lagi, sudah beberapa tahun belakangan ini sampul belakang CD album orisinal rata-rata selalu ‘tercemar’ dengan iklan daftar kode RBT atau nada sambung untuk masing-masing operator telepon seluler. Padahal, sebuah album yang dijual secara komersial sepantasnya bersih dari segala macam iklan komersial apapun, termasuk iklan RBT. Tapi, nampaknya pihak-pihak yang sedang berpesta dengan penghasilan dari RBT masih tidak peduli soal itu.
Saya sendiri, sejauh ini masih belum tertarik untuk merelakan pulsa terpotong minimal 9000 rupiah setiap bulan hanya buat berlangganan sebuah RBT. Beberapa operator telepon seluler malah mengenakan biaya yang lebih tinggi, hingga mendekati angka 15 ribu rupiah, karena ternyata ada tambahan biaya aktivasi segala per lagu.
Angka mendekati 15 ribu tersebut jelas tergolong mahal untuk RBT yang hanya berupa potongan lagu dengan kualitas suara yang pas-pasan, bahkan lebih buruk dari suara siaran radio AM. Harga itu akan terlihat semakin terlalu tinggi ketika dibandingkan dengan CD album berisi 7 sampai 10 lagu yang dijual pada kisaran harga 30-50 ribu, misalnya.
Parahnya lagi, sudah beberapa tahun belakangan ini sampul belakang CD album orisinal rata-rata selalu ‘tercemar’ dengan iklan daftar kode RBT atau nada sambung untuk masing-masing operator telepon seluler. Padahal, sebuah album yang dijual secara komersial sepantasnya bersih dari segala macam iklan komersial apapun, termasuk iklan RBT. Tapi, nampaknya pihak-pihak yang sedang berpesta dengan penghasilan dari RBT masih tidak peduli soal itu.
Saya sendiri, sejauh ini masih belum tertarik untuk merelakan pulsa terpotong minimal 9000 rupiah setiap bulan hanya buat berlangganan sebuah RBT. Beberapa operator telepon seluler malah mengenakan biaya yang lebih tinggi, hingga mendekati angka 15 ribu rupiah, karena ternyata ada tambahan biaya aktivasi segala per lagu.
Angka mendekati 15 ribu tersebut jelas tergolong mahal untuk RBT yang hanya berupa potongan lagu dengan kualitas suara yang pas-pasan, bahkan lebih buruk dari suara siaran radio AM. Harga itu akan terlihat semakin terlalu tinggi ketika dibandingkan dengan CD album berisi 7 sampai 10 lagu yang dijual pada kisaran harga 30-50 ribu, misalnya.
Yang menarik, belakangan ini mulai gencar tawaran RBT gratis dari setiap operator. Tapi jangan keburu senang dulu. Program RBT gratis itu ada yang masih minta konfirmasi terlebih dulu, ada pula yang tanpa sopan santun langsung mengaktifkannya begitu saja, seperti yang saya alami belum lama ini. Tiba-tiba nomor telepon seluler saya tanpa konfirmasi langsung dipasangi RBT (yang katanya gratis) lagu milik sebuah grup musik terkenal oleh operator telepon seluler tempat saya berlangganan. Saya merasa sepertinya ada ‘jebakan batman’ di balik iming-iming itu. Apalagi ternyata untuk berhenti berlangganan RBT masih dikenakan biaya SMS. Saya buru-buru langsung menghubungi layanan pelanggan operator selular tersebut dan minta mereka segera menyingkirkan RBT tersebut dari nomor GSM saya. Untunglah berhasil.
Baik ada konfirmasi ataupun tidak, tetap saja kita perlu waspada dengan tawaran RBT gratis seperti itu. Pasalnya, begitu sudah terpasang, untuk menonaktifkannya via SMS tidaklah gratis. Di samping itu, jika sudah lewat dari masa aktif tapi kita lupa minta berhenti berlangganan, umumnya RBT otomatis langsung diperpanjang. Tentunya kali ini dikenakan biaya normal, tidak gratis lagi. Inilah bentuk ‘jebakan batman’ yang saya maksud tadi.
Bicara soal gratisan, sebenarnya memang sudah seharusnya layanan RBT di Indonesia digratiskan saja, tanpa syarat dan ketentuan apapun. Kenapa? Soalnya, kalau dipikir-pikir, selama ini bisa dibilang RBT hanya menjadi semacam iklan atau sarana promosi dari lagu yang dijadikan RBT. Tidak ada keuntungan langsung yang bisa dinikmati oleh pelanggan. Lihat saja.
Dengan berlangganan RBT, pemilik nomor telepon malah seperti sedang mempromosikan potongan lagu dalam bentuk RBT itu kepada orang-orang yang menghubunginya. Dalam hal ini seharusnya justru para pelangganlah yang patut diberikan reward. Oh ya, kesan bahwa RBT tidak lebih hanya sebagai sarana promosi makin lengkap ketika belakangan beberapa operator telepon seluler dengan percaya diri malah numpang beriklan sebelum RBT mulai mengalun.
Di sisi lain, pelanggan bersangkutan justru tidak bisa menikmati langsung nada sambung yang sudah dia bayar itu. Apalagi RBT tersebut tidak bisa dimiliki atau disimpan. Yang leluasa mendengarkannya hanya orang lain yang menghubungi nomor teleponnya. Jadi, apakah pantas layanan model seperti itu masih tidak digratiskan sepenuhnya?
Baik ada konfirmasi ataupun tidak, tetap saja kita perlu waspada dengan tawaran RBT gratis seperti itu. Pasalnya, begitu sudah terpasang, untuk menonaktifkannya via SMS tidaklah gratis. Di samping itu, jika sudah lewat dari masa aktif tapi kita lupa minta berhenti berlangganan, umumnya RBT otomatis langsung diperpanjang. Tentunya kali ini dikenakan biaya normal, tidak gratis lagi. Inilah bentuk ‘jebakan batman’ yang saya maksud tadi.
Bicara soal gratisan, sebenarnya memang sudah seharusnya layanan RBT di Indonesia digratiskan saja, tanpa syarat dan ketentuan apapun. Kenapa? Soalnya, kalau dipikir-pikir, selama ini bisa dibilang RBT hanya menjadi semacam iklan atau sarana promosi dari lagu yang dijadikan RBT. Tidak ada keuntungan langsung yang bisa dinikmati oleh pelanggan. Lihat saja.
Dengan berlangganan RBT, pemilik nomor telepon malah seperti sedang mempromosikan potongan lagu dalam bentuk RBT itu kepada orang-orang yang menghubunginya. Dalam hal ini seharusnya justru para pelangganlah yang patut diberikan reward. Oh ya, kesan bahwa RBT tidak lebih hanya sebagai sarana promosi makin lengkap ketika belakangan beberapa operator telepon seluler dengan percaya diri malah numpang beriklan sebelum RBT mulai mengalun.
Di sisi lain, pelanggan bersangkutan justru tidak bisa menikmati langsung nada sambung yang sudah dia bayar itu. Apalagi RBT tersebut tidak bisa dimiliki atau disimpan. Yang leluasa mendengarkannya hanya orang lain yang menghubungi nomor teleponnya. Jadi, apakah pantas layanan model seperti itu masih tidak digratiskan sepenuhnya?
sumber :http://id.omg.yahoo.com/blogs/seharusnya-rbt-digratiskan-tanpa-syarat-benny_chandra-28.html
Artikel Unik Lainnya :
